Plt Kasat Pol PP Tebo Hadiri Rapat Pembahasan PKS Penegakkan Perda Dan Perkada Perbatasan Antara Kabupaten Tebo dan Tanjabar

Faktualjambi.com,Tebo – Pemerintah Kabupaten Tebo melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menghadiri rapat pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Aksi Penegakan Perda dan Perkada di wilayah perbatasan antara Kabupaten Tebo dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar), yang digelar pada Rabu, 25 Juni 2025, bertempat di Aula Kantor Satpol PP Kabupaten Tanjab Barat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Kasat Pol PP Kabupaten Tebo, Deprianto, S.Pt., M.Si., yang didampingi oleh Kabag Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Tebo, H. Ahmad Fauzi, S.Sos.. Sementara itu, pihak tuan rumah diwakili oleh Kasat Pol PP Tanjab Barat, Muhammad Firdaus Indra, S.E., beserta jajaran struktural Satpol PP setempat.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama Antar Daerah yang telah ditandatangani oleh Bupati Tebo dan Bupati Tanjab Barat pada 27 Mei 2025, sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan efektivitas penyelenggaraan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, khususnya dalam hal ketentraman dan ketertiban umum di wilayah perbatasan kedua kabupaten.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak menyepakati bahwa kerja sama penegakan Perda dan Perkada ini akan menjadi bentuk sinergi nyata antara Satpol PP dua kabupaten dalam menjaga ketertiban di daerah rawan pelanggaran regulasi, terutama di zona perbatasan yang kerap bersinggungan secara administratif maupun operasional.(Red)